Akper Mandiri Akan Ditutup - Dinkes Ende
Berita Dinkes :
>
http://picasion.com/i/1UiAC/
Diberdayakan oleh Blogger.
width="468" height="64" type="application/x-shockwave-flash" pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer" allowscriptaccess="sameDomain" />
Home » » Akper Mandiri Akan Ditutup

Akper Mandiri Akan Ditutup

Pos Kupang - Rabu, 19 Juni 2013 | 21:54 WITA

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG
-- Wakil Ketua Komisi D DPRD NTT, Jimi Sianto mengatakan, dari hasil konsultasi dengan Koopertis Wilayah VIII diketahui bahwa ternyata ijin operasional Akademi Keperawatan Mandiri baru diurus di Kopertis wilayah VIII pada Bulan November 2012 lalu, padahal lembaga ini sudah beroperas di NTT sejak empat tahun lalu.

Karena itu, tambahnya, pihak kopertis menegaskan agar paling lambat bulang agustus 2013, lembaga itu harus sudah mengurus akreditasinya. "Dari kopertis tegaskan agar paling lambat, bulan agustus 2013 sudah harus proses akreditasi jika tidak maka lembaga ini ditutup," ujar Sianto.

Terkait penegasan kopertis ini, Sianto mengatakan pihaknya akan terus mendesak agar pihak yayasan segera melakukan proses pemindahan para mahasiswa ini ke akper yang legal sebelum lembaga ditutup, karena jika tidak, maka anak-anak itu akan ditolak karena berasal dari lembaga pendidikan yang sudah ditutup.

"Kita tidak bisa tunggu proses ijin oleh yayasan. kita minta etiket baik agar ini tidak dianggap sepele dan kalau bisa diproses hukum saja," tegasnya.

Dia menegaskan, Komisi D akan mengkawal sepenuhnya agar yayasan dan pengelola tidak tinggal diam dan mengorbankan anak-anak NTT. Selanjutnya Sianto mengatakan ternyata selain Akper Mandiri Kupang, masih banyak lembaga pendidikan di NTT yang masih illegal.

"Kita akan kawal ini apalagi ternyata di NTT banyak yang tidak punya ijin. Kita akan rapat koordinsi dengan dinas Kesehatan NTT untuk mengambil langkah antisipasi karena pemerintah harus turun tangan.

Ketua Yayasan Cempaka Surya, Fransiskus Senduk yang dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya mengaku sedang sakit dan enggan berkomentar banyak. "Saya lagi sakti, di rumah sakit. Nanti aja. Setelah saya sehat," katanya langsung memutuskan sambungan teleponnya.

Sementara Dikrektur Akper Mandiri Kupang, Rosalinda Us Abatan yang dihubungi tampak tidak serius menjawab Pos Kupang. Sambil menjawab Pos Kupang, Us Abatan juga tampak sedang berbicara dengan orang lain di balik teleponnya.*

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang

Berita Terkait

Waket Komisi D: Harus Ada Penyelamatan 75 Mahasiwa Akper Mandiri
 Pos Kupang - Rabu, 19 Juni 2013 | 22:55 WIT
 Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

 POS KUPANG.COM, KUPANG -- Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII (Bali, NTT dan NTB) mengakui jika keberadaan Akademi Keperawatan (Akper) Mandiri Kupang adalah ilegal. Kopertis ini ternyata hanya mengetahui adanya Akper Mandiri di Kabupaten Bangli, Propinsi Bali.

Demikian disampaikan Ketua tim konsultasi yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD NTT, Jimmy WB Sianto ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (19/6/2013) siang.

Selanjutnya, kata Jimmi, pihaknya menegaskan bahwa oleh karena status Akper Mandiri Kupang Ilegal maka solusinya, harus ada tindakan penyelamatan terhadap 75 mahasiswa lembaga itu.

"Kopertis sudah tahu persoalan ini karena sebelumnya anggota Komisi D DPRD NTT, Charles Lalung sudah pernah menyampaikannya. Tawaran solusi kita, selamatkan seluruh mahasiswa mulai dari semester 2, 4, 6 dan 8. Kita minta semua mahasiswa diselamatkan dengan cara dipindahkan ke Akper lain di kota Kupang yang sudah memiliki ijin dan karena itu kita minta rekomendasi dari Kopertis," jelas Sianto.*

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
 
Berita Terkait
 
 Kopertis Akui Akper Mandiri Illegal
 Pos Kupang - Rabu, 19 Juni 2013 | 21:47 WITA
 Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
 
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII (Bali, NTT dan NTB) mengakui jika keberadaan Akademi Keperawatan (Akper) Mandiri Kupang adalah ilegal. Kopertis ini ternyata hanya mengetahui adanya Akper Mandiri di Kabupaten Bangli, Propinsi Bali.

Demikian disampaikan Ketua tim konsultasi yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD NTT, Jimmy WB Sianto ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (19/6/2013) siang.

Dia mengatakan setelah menggelar rapat di Komisi D DPRD bersama yayasan, orangtua mahasiswa dan organisasi PPNI beberapa waktu lalu, enam anggota Komisi D DPRD NTT yakni, Jimi Sianto, Merci Piwung, Pata Vinsensius, Servas Lawang, Trisna Lili Dano dan Anton Timo beserta perwakilan dari organisasi profesi PPNI dan dua perwakilan dari Yayasan Cempaka Surya menemui Kopertis Wilayah VIII untuk berkonsultasi terkait status Akper Mandiri Kupang dan opsi-opsi yang disepakati dalam rapat komisi.

"Kami diterima Koordinator Kopertis, Prof. I Nyoman Sucipta lalu kami sampai hasil pertemuan di Kupang dan Kopertis ditegaskan bahwa Akper Mandiri Kupang ilegal," kata Sianto.*
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
 
Berita Terkait
 
Komisi D: Akper Mandiri Tak Boleh Terima Mahasiswa Baru
Pos Kupang - Rabu, 12 Juni 2013 | 21:26 WITA
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
 
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Belum tuntasnya persoalan yang terjadi di Akademi Perawat (akper) Mandiri Kupang, membuat Komisi D DPRD NTT berang.

Lembaga perwakilan rakyat ini memberi peringatan keras agar Akper Mandiri tidak boleh melakukan perekrutan calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2013/2014.

Demikian salah satu penegasan yang disampaikan Komisi D DPRD NTT ketika menggelar jumpa pers di ruang rapat komisi itu, Rabu (12/6/2013). Jumpa pers dilakukan Wakil Ketua komisi D DPRD NTT, Jimmi WB Sianto, Anton Timo, Charles Lalung dan Trisna Lili Dano

Pimpinan Komisi D, Jimi Sianto pada kesempatan itu menjelaskan bahwa keterangan pers itu dilakukan agar publik NTT mengikuti proses penanganan yang telah dilakukan lembaga itu terkait kasus yang terjadi di Akper Mandiri Kupang.
Mereka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah propinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan NTT, Yayasan dan pengelola Akper Mandiri dalam rapat yang direncanakan digelar hari itu.

"Hari ini (kemarin,red) mestinya ada rapat dengan kepala Dinas kesehatan Propinsi NTT, Ketua Yayasan Cempaka Surya dan Direktris Akper Mandiri ini tetapi mereka yang diundang tidak hadir. Informasi yang kita peroleh, ketua yayasan masih di Surabaya dan malam baru tiba. Kadiskes NTT dan Direktris tidak ada kabar sehingga kita sangat sesalkan," kata Jimi.

Karena ketidakhadiran itu, lanjut Jimmi, komisi D hanya melakukan rapat internal dan akan membawa masalah ini dalam forum yang lebih besar yakni forum gabungan komisi yang akan digelar pada Kamis (13/6/2013) usai rapat paripurna. *
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
 
 
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Dinkes Ende Website | PAG Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dinkes Ende - All Rights Reserved
Original Design by Dinkes Website Modified by PAG