Warga masyarakat pengguna kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bisa menerima pelayanan medis gratis dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada satu rupiahpun biaya dipungut dari warga masyarakat pengguna Jamkesmas, sebab biaya pelayanan medis apapun ditanggung pemerintah pusat. Jamkesmas itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Agustinus Ngasu.
Dikatakan Agustinus, tiap pelayanan medis terhadap warga miskin pengguna kartu Jamkesmas diatur dalam sistem paket seturut jenis perawatan yang diberikan sampai pasien sembuh. “ Apabila resep atau daftar obat yang diberikan dokter tidak ada dalam Jamkesmas, maka dokter yang menangani pasien tersebut harus membuat catatan pernyataan bahwa daftar obat yang tidak ada itu penting bagi pasien, kemudian diserahkan ke tim verifikator independen Jamkesmas di rumah sakit bersangkutan, “ kata Agustinus. Untuk menjawab keluhan pasien dari keluarga miskin yang menggunakan kartu Jamkesmas. kata Agustinus, uang untuk melayani keluarga miskin sudah ada di rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende dr. Yayik Pawitra Gati mengatakan selama ini pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat pengguna kartu Jamkesmas selalu merujuk pada aturan pemerintah pusat tentang ketentuan penggunaannya. Namun masalahnya, lanjut Yayik, adalah prosedur pengadaan obat, perlengkapan atau peralatan medis lainnya cukup rumit. “ Makanya, kami sedang perjuangkan supaya rumah sakit ini jadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) sehingga dapat mengelola sendiri keuangan dan punya kewenangan sendiri untuk mengadakan barang kesehatan yang dibutuhkan, “ kata Yayik.(adm,pt)
Home »
» PENGGUNA JAMKESMAS DAPAT LAYANAN GRATIS
PENGGUNA JAMKESMAS DAPAT LAYANAN GRATIS
Warga masyarakat pengguna kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bisa menerima pelayanan medis gratis dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada satu rupiahpun biaya dipungut dari warga masyarakat pengguna Jamkesmas, sebab biaya pelayanan medis apapun ditanggung pemerintah pusat. Jamkesmas itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Agustinus Ngasu.
Dikatakan Agustinus, tiap pelayanan medis terhadap warga miskin pengguna kartu Jamkesmas diatur dalam sistem paket seturut jenis perawatan yang diberikan sampai pasien sembuh. “ Apabila resep atau daftar obat yang diberikan dokter tidak ada dalam Jamkesmas, maka dokter yang menangani pasien tersebut harus membuat catatan pernyataan bahwa daftar obat yang tidak ada itu penting bagi pasien, kemudian diserahkan ke tim verifikator independen Jamkesmas di rumah sakit bersangkutan, “ kata Agustinus. Untuk menjawab keluhan pasien dari keluarga miskin yang menggunakan kartu Jamkesmas. kata Agustinus, uang untuk melayani keluarga miskin sudah ada di rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende dr. Yayik Pawitra Gati mengatakan selama ini pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat pengguna kartu Jamkesmas selalu merujuk pada aturan pemerintah pusat tentang ketentuan penggunaannya. Namun masalahnya, lanjut Yayik, adalah prosedur pengadaan obat, perlengkapan atau peralatan medis lainnya cukup rumit. “ Makanya, kami sedang perjuangkan supaya rumah sakit ini jadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) sehingga dapat mengelola sendiri keuangan dan punya kewenangan sendiri untuk mengadakan barang kesehatan yang dibutuhkan, “ kata Yayik.(adm,pt)






0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !