Bupati Ende, Don Bosco Wangge, Selasa (4/9/2012) membuka Kegiatan Pelatihan Bedah dan Laboraturium Bagi Petugas Medik Veteriner tahun 2012 se-daratan Flores, di Wisma Emaus-Ende, Bupati Don ketika menyampaikan sambutannya mengatakan, kasus rabies di Pulau Flores sudah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kasusnya dari tahun ke tahun terus meningkat. “Meskipun kasus kematian pada manusia persentasenya rendah, namun jika penanganan pasca gigitan terlambat bisa mengakibatkan kematian pada manusia,” kata Bupati Don.
Bupati Don menuturkan sejak tahun 1997 hingga 2011 sudah 200 warga di Pulau Flores yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Sedangkan tahun 2010 tercatat 28 orang dan tahun 2011 ada 10 orang yang meninggal akibat rabies. Sementara di Kabupaten Ende hingga Juli 2012 tercatat 485 kasus gigitan anjing tersangka rabies.
Dikatakannya, upaya pemerintah dalam penanganan maupun pemberantasan rabies telah dilaksanakan dengan memberi vaksin antirabies maupun melakukan penertiban terhadap pemeliharaan anjing di masyarakat. Namun upaya yang dilakukan belum optimal karena jumlah vaksin hanya mencapai setengah dari jumlah populasi anjing yang ada di Pulau Flores.
Sementara kondisi sosial budaya masyarakat ikut memicu penyebaran rabies. Penyebabnya karena hampir semua rumah tangga di msyarakat Flores memiliki anjing. Umumnya anjing dipergunakan untuk menjaga rumah, menjaga kebun dari serangan binatang liar seperti kera, babi hutan, maupun tikus.
Anjing juga mempunyai nilai ekonomis tinggi karena kerap dijadikan santapan yang lezat di restoran dan warung-warung setempat. Bahkan sebagai mas kawain dalam upacara perkawinan dan sebagai lauk pauk yang khas pada upacara adat.
Menurut Bupati Don, penyakit rabies hendaknya dilihat sebagai masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat di Pulau Flores. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat di Pulau Flores dalam memberantas penyakit rabies. ” Jangan disalah satu kabupaten giat memberantas rabies, sedangkan di daerah lain tidak, sehingga sama saja karena penyakit rabies akan tetap ada lewat mutasi hewan penyebar rabies, anjing,”kata Bupati Don.
Ketua panitia kegiatan, J O Adoe, SPt dalam laporannya mengatakan, kurangnya pengawasan lalu lintas ternak dari dan ke suatu daerah memicu terjadinya penyebaran penyakit hewan seperti rabies yang disebabkan gigitan anjing yang terinveksi dan dapat menular kepada manusia (zoonosis). Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi serta pemeliharaan hewan yang tidak diikat atau dikandangkan turut menambah jumlah hewan yang terinveksi rabies.
Dikatakannya, penyakit rabies merupakan penyakit hewan yang bersifat akut dan zoonosis dan mendominasi penyakit hewan menular di NTT dengan kasus terbanyak di Pulau Flores. Peran dokter hewan selaku petugas medik veteriner dalam memberikan pelayanan veteriner kepada masyarakat dituntut profesionalismenya mendiagnosa atau mengidentifikasi berbagai penyakit hewan untuk segera melakukan tindakan pencegahan maupun pengobatan guna meminimalisir kejadian penyakit hewan di masyarakat.
Kegiatan tersebut, kata Adoe, bertujuan meningkatkan keterampilan petugas medik veteriner atau petugas yang menangani bidang kesehatan masyarakat veteriner di kabupaten seluruh daratan Flores.
Pelatihan bedah dan laboraturium yang diselenggarakan Dinas Peternakan Propinsi NTT melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) veteriner diikuti petugas medik veteriner seluruh daratan Flores.(ad,pt,poskupang)
Home »
» RABIES DI FLORES KATEGORI KLB
RABIES DI FLORES KATEGORI KLB
Bupati Ende, Don Bosco Wangge, Selasa (4/9/2012) membuka Kegiatan Pelatihan Bedah dan Laboraturium Bagi Petugas Medik Veteriner tahun 2012 se-daratan Flores, di Wisma Emaus-Ende, Bupati Don ketika menyampaikan sambutannya mengatakan, kasus rabies di Pulau Flores sudah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kasusnya dari tahun ke tahun terus meningkat. “Meskipun kasus kematian pada manusia persentasenya rendah, namun jika penanganan pasca gigitan terlambat bisa mengakibatkan kematian pada manusia,” kata Bupati Don.
Bupati Don menuturkan sejak tahun 1997 hingga 2011 sudah 200 warga di Pulau Flores yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Sedangkan tahun 2010 tercatat 28 orang dan tahun 2011 ada 10 orang yang meninggal akibat rabies. Sementara di Kabupaten Ende hingga Juli 2012 tercatat 485 kasus gigitan anjing tersangka rabies.
Dikatakannya, upaya pemerintah dalam penanganan maupun pemberantasan rabies telah dilaksanakan dengan memberi vaksin antirabies maupun melakukan penertiban terhadap pemeliharaan anjing di masyarakat. Namun upaya yang dilakukan belum optimal karena jumlah vaksin hanya mencapai setengah dari jumlah populasi anjing yang ada di Pulau Flores.
Sementara kondisi sosial budaya masyarakat ikut memicu penyebaran rabies. Penyebabnya karena hampir semua rumah tangga di msyarakat Flores memiliki anjing. Umumnya anjing dipergunakan untuk menjaga rumah, menjaga kebun dari serangan binatang liar seperti kera, babi hutan, maupun tikus.
Anjing juga mempunyai nilai ekonomis tinggi karena kerap dijadikan santapan yang lezat di restoran dan warung-warung setempat. Bahkan sebagai mas kawain dalam upacara perkawinan dan sebagai lauk pauk yang khas pada upacara adat.
Menurut Bupati Don, penyakit rabies hendaknya dilihat sebagai masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat di Pulau Flores. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat di Pulau Flores dalam memberantas penyakit rabies. ” Jangan disalah satu kabupaten giat memberantas rabies, sedangkan di daerah lain tidak, sehingga sama saja karena penyakit rabies akan tetap ada lewat mutasi hewan penyebar rabies, anjing,”kata Bupati Don.
Ketua panitia kegiatan, J O Adoe, SPt dalam laporannya mengatakan, kurangnya pengawasan lalu lintas ternak dari dan ke suatu daerah memicu terjadinya penyebaran penyakit hewan seperti rabies yang disebabkan gigitan anjing yang terinveksi dan dapat menular kepada manusia (zoonosis). Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi serta pemeliharaan hewan yang tidak diikat atau dikandangkan turut menambah jumlah hewan yang terinveksi rabies.
Dikatakannya, penyakit rabies merupakan penyakit hewan yang bersifat akut dan zoonosis dan mendominasi penyakit hewan menular di NTT dengan kasus terbanyak di Pulau Flores. Peran dokter hewan selaku petugas medik veteriner dalam memberikan pelayanan veteriner kepada masyarakat dituntut profesionalismenya mendiagnosa atau mengidentifikasi berbagai penyakit hewan untuk segera melakukan tindakan pencegahan maupun pengobatan guna meminimalisir kejadian penyakit hewan di masyarakat.
Kegiatan tersebut, kata Adoe, bertujuan meningkatkan keterampilan petugas medik veteriner atau petugas yang menangani bidang kesehatan masyarakat veteriner di kabupaten seluruh daratan Flores.
Pelatihan bedah dan laboraturium yang diselenggarakan Dinas Peternakan Propinsi NTT melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) veteriner diikuti petugas medik veteriner seluruh daratan Flores.(ad,pt,poskupang)






0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !