SEBANYAK 324 ORANG WARGA ENDE JADI KORBAN RABIES - Dinkes Ende
Berita Dinkes :
>
http://picasion.com/i/1UiAC/
Diberdayakan oleh Blogger.
width="468" height="64" type="application/x-shockwave-flash" pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer" allowscriptaccess="sameDomain" />
Home » » SEBANYAK 324 ORANG WARGA ENDE JADI KORBAN RABIES

SEBANYAK 324 ORANG WARGA ENDE JADI KORBAN RABIES

Sebanyak 324 warga Kabupaten Ende menjadi korban gigitan anjing yang diduga mengandung penyakit rabies, namun dari jumlah tersebut belum ditemukan korban meninggal sebagai akibat terkena kasus gigitan anjing. Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Martina Dorkas Banda, Selasa (24/4/2012) di ruang kerjanya, menjelaskan dari jumlah 324 kasus gigitan anjing pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang dinyatakan positif rabies karena belum mendapatkan laporan hasil pemeriksaan sampel dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende. "Informasi yang kami terima dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sampel kepala anjing belum bisa dilakukan karena sarana di laboratorium masih dalam pengadaan. Dengan demikian belum diketahui berapa jumlah yang dinyatakan positif rabies,"kata Martina. Meskipun belum bisa dipastikan berapa jumlah korban rabies, ujar Martina, sebagai daerah endemis rabies pihaknya tetap memberlakukan prosedur tetap (Protap) dalam menangani warga yang terkena kasus gigitan berupa pemberian suntikan kekebalan tubuh bagi orang yang terkena gigitan anjing. "Soal dia rabies atau tidak pokoknya setiap kali ada orang yang tekena gigitan anjing wajib diberikan suntikan agar terhindari dari penyakit rabies,"kata Martina. Secara tehknis pemberian suntikan dilakukan pada saat pertama kali seseorang digigit anjing sebanyak dua kali lalu diikuti tujuh hari kemudian sebanyak satu kali suntikan serta 21 hari pasca gigitan sebanyak satu kali. Martina mengharapkan peran serta dari semua masyarakat Kabupaten Ende untuk bersama-sama memelihara anjing secara baik, artinya anjing tidak dibenarkan untuk berkeliaran bebas namun diikat. Hal ini dengan harapan agar keberadaan anjing bisa terkontrol karena selain tidak menggigit orang juga kesehatan anjing dapat diperhatikan. Kepada warga yang terkena gigitan anjing diminta segera mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Ende guna mendapatkan suntikan kekebalan tubuh agar terbebas dari rabies. (adm) 

Kasus Gigitan Anjing di Ende :

Bulan Jumlah Kasus
 Januari 66  Februari 103  Maret 97 April 58

Sumber PMK Dinkes Kabupaten Ende
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Dinkes Ende Website | PAG Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dinkes Ende - All Rights Reserved
Original Design by Dinkes Website Modified by PAG